Polres Purwakarta Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong

    Polres Purwakarta Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong

    PURWAKARTA - Buntut dari aksi demo yang dilakukan warga yang menuntut Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mundur dari jabatannya lantaran tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022.

    Kini pihak Kepolisian dari Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menerjunkan tim untuk lakukan pemeriksaan dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta itu. 

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain mengaku, pihaknya sudah menerjunkan tim dari Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa tersebut. 

    "Kami sudah terjunkan tim untuk lakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, " ucap Edwar, sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat di temui di sela-sela kesibukannya..

    Kapolres menyebut, pengusutan ini tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat dan kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran desa pada tahun tersebut untuk didalami.

    "Saat ini masih dalam tahap pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan keterangan (pulbaket), " Singkat Edwar. 

    Untuk membuat pengusutan yang dilakukan tersebut terang benderang, lanjut Kapolres, pihaknya akan meminta klarifikasi dari warga sebagai bahan penanganan lanjutan. Namun sejauh ini, penyidik belum meminta keterangan dari siapapun. 

    “Hingga saat ini belum ada yang kami mintai keterangan terkait dugaan korupsi di Desa Pangkalan itu, ” ucapnya. 

    Kapolres mengajak seluruh masyarakat desa untuk aktif mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Dana tersebut bukan milik kepala desa, melainkan milik masyarakat yang harusnya digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa. 

    "Pelibatan masyarakat ini penting, untuk mendorong mereka peduli dan ikut serta aktif mengawasi penggunaan dana desa dan alokasi dana desa tersebut. Jangan sampai di atas kertas dana desa sudah terserap, tapi fisiknya belum sempurna bahkan tidak dikerjakan. Jika menemukan informasi tentang penyalahgunaan dana desa dan alokasi dana desa, tolong segera laporkan ke Polres Purwakarta, " ungkap Edwar. 

    Diberitakan sebelumnya, pada Jumat, 9 Juni 2023, Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta Acep Djuhdiana Wiredja didesak warga untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

    Lantaran didesak warga Acep Djuhdiana Wiredja akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya. Walaupun demikian, Acep Djuhdiana Wiredja belum berhenti secara resmi karena masih menunggu surat keputusan (SK) pemberhentiannya belum terbit.

    Seperti yang diketahui, Acep Djuhdiana Wiredja didesak mundur oleh warga dari jabatan kepala desa karena tidak bisa melakukan transparasi dana desa tahun anggaran 2022.

    polres purwakarta
    Polres Purwakarta

    Polres Purwakarta

    Artikel Sebelumnya

    Top! Sinergitas TNI dan Polri, Polsek Purwakarta...

    Artikel Berikutnya

    Sosialisasi dan Pemasangan Spanduk Proyek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri Evakuasi Ibu & Bayi yang Terjebak Banjir Bandang di Sukabumi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM

    Ikuti Kami